Dituntut Tegas Tertibkan Bangunan
Tokoh 11.39
Perempuan kelahiran Medan, 7 Februari 1961 dan menggondol gelar sarjana hukum dari universitas swasta di Jakarta tahun 1986 ini, sejak kecil memang dikenal memiliki kemauan keras, tegas, dan selalu disiplin. Di kala teman sebayanya banyak mengisi hari dengan bermain, Febriana malah belajar dan berlatih olah vokal dengan ibunda tercintanya, Dona Clara Rajaguguk. Begitu pun di saat usia remaja kala teman-temannya menikmati masa remaja dengan berpacaran, dia malah mengasah diri di bidang seni teater dan drama. Bahkan, Febriana aktif di sejumlah organisasi masyarakat dan keagamaan. Termasuk, juga turut membantu almarhum ayahnya, Somba Muda Tambunan yang merupakan pimpinan sebuah rumah ibadah di Jakarta.
Sikap tegas dan disiplin diakui wanita yang pernah bercita-cita menjadi seorang penyanyi ini dicontoh dari ayahnya. Sosok sang ayah yang tegas dan selalu membela orang tertindas memupuk jiwanya untuk berlaku serupa dengan membela yang benar dan sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, sikap dan ketegasan Kepala Dinas P2B DKI Jakarta saat ini, Hari Sasongko juga menjadi soko guru baginya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai PNS di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Tak jarang sikap tegasnya dalam menertibkan maraknya pelanggaran bangunan di Jakarta Barat berbuah tudingan miring dan intimidasi yang menjadi makanannya sehari-hari. Namun, wanita yang menjabat Kasie Penertiban Sudin P2B Jakarta Barat sejak Agustus 2008 ini, tetap memantapkan hati untuk terus maju dan membina masyarakat untuk sadar dan taat aturan saat mendirikan bangunan. "Kita patuhi saja aturan yang berlaku. Pasti tidak akan ditertibkan," ujarnya, Rabu (30/6).
Ketegasan Febriana ternyata tidak hanya saat menjalankan tugas saja, tapi di rumah pun dia melakukan hal yang sama. Wanita yang dipersunting Tagor Samosir pada 1989 dan kini dikarunia dua anak yakni, Maria Angelina Pramesti (13) dan Fedoraman Jeremi Daulat (8) tetap memprioritaskan mendidik anak-anaknya dengan mengajarkan ketegasan dan kedisplinan. Dia menanamkan kebiasaan tidak keluar rumah pada anaknya, kecuali ada aktivitas yang diizinkan. Karena menurutnya, jangankan di luar, di dalam pun dapat menimbulkan masalah. "Kita harus senantiasa berusaha memperkcil masalah," kata wanita yang resmi menjadi PNS pada 1995 dan mengawali karirnya sebagai staf Pengaduan Bangunan di Dinas P2K DKI Jakarta (sekarang P2B).
Febriana mengakui, sikap tegasnya karena didasari panggilan tugas. Setiap penertiban yang dilakukan adalah untuk kesadaran hukum dan keteraturan tata ruang Jakarta sebagai ibu kota negara. Febriana menilai, pelanggaran aturan mendirikan bangunan akan tetap ada di Jakarta karena dengan pertumbuhan penduduk yang terjadi, jelas membutuhkan lahan untuk mendirikan bangunan tempat tinggal. Sementara luas lahan Jakarta tidak pernah bertambah. Ia berharap perencanaan tata ruang harus bisa menjadi solusi agar memperkecil ruang gerak pelanggaran yang terjadi.(bjc)